Jumat, 20 Oktober 2017

DEVINISI, TEORI DAN KERANGKA KERJA QUALITY ASSURANCE



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
       Penjaminan mutu (Quality Assurance) adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders memperoleh kepuasan. Penjaminan mutu atau kualitas adalah seluruh rencana tindakan sistematis yang pentimg umtuk menyediakan kepercayaan yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan tertentu dari kualitas. Sistem penjaminan mutu, dalam PP. nomor 19/ 2005 pasal 49, penjaminan mutu merupakan kegiatan untuk memberikan bukti untuk membangun kepercayaan bahwa kualitas dapat berfungsi dengan baik. Penjaminan mutu secara internal oleh satuan pendidikan adalah  pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang dikdasmen menerapkan menejemen berbasis sekolah: kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
       Sedangkan dalam PP nomor 19/2005 pasal 91,  Satuan Pendidikan wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan untuk memenuhi atau melampaui SNP. Secara singkat, implementasi SPMP terdiri dari rangkaian proses/tahapan yang secara siklik dimulai dari (1) pengumpulan data, (2) analisis data, (3) pelaporan/pemetaan, (4) penyusunan rekomendasi, dan (5) upaya pelaksanaan rekomendasi dalam bentuk program peningkatan mutu pendidikan. Sekolah atau Madrasah  perlu membentuk Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari berbagai unsur stakeholders yaitu, kepala sekolah, pengawas sekolah, perwakilan guru, komite sekolah, orang tua, dan perwakilan lain dari kelompok masyarakat yang memang dipandang layak untuk diikutsertakan karena kepedulian yang tinggi pada sekolah. Dalam melaksanakan SPMP, Pengawas Pendidikan yang bertugas sebagai pembina sekolah juga harus dilibatkan dalam TPS, sebagai wakil dari pemerintah.
       Semua pihak yang terlibat langsung dalam pengembangan suatu lembaga pendidikan sangat dibutuhkan peran secara aktif untuk meningkatkan mutu atau kualitas lembaga. Namun pada kenyataannya yang ada, penjaminan mutu lembaga masih jauh dari prinsip-prinsipnya. Akhirnya, banyak lembaga pendidikan cenderung pada komersialisasi pendidikan. Anggapan bahwa lembaga pendidikan yang mahal adalah bermutu tak bisa dibantahkan sedangkan bila sebaliknya, dianggap tidak bermutu.
       Oleh karena itu, semua pihak yang berwenang dalam penjaminan mutu suatu lembaga, terutama lembaga pendidikan dengan memahami kerangka kerja penjaminan mutu yang baik. Dalam makalah ini penulis mengulas tentang Quality Assurance (definisi, teori dan kerangka kerja).
B.  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana definisi Quality Assurace?
2.      Bagaimana teori Quality Assurance?
3.      Bagaimana kerangka kerja Quality Asssurance?




























BAB II
PEMBAHASAN

A.  Definisi Quality Assurance (QA)
       Quality is the  ability of your product or service to satisfy your customers.[1] Mutu adalah kemampuan produk atau layanan anda untuk memuaskan pelanggan anda. Jaminan mutu adalah apa yang perlu dilakukan, untuk menunjukkan bahwa produk atau layanan anda akan memuaskan pelanggan anda.[2] Dalam Wikipedia mendefinisikan: “Quality assurance (QA) is a way of preventing mistakes or defects in manufactured products and avoiding problems when delivering solutions or services to customers.[3] Jaminan mutu adalah cara untuk mencegah kesalahan atau cacat pada produk manufaktur dan menghindari masalah saat memberikan solusi atau layanan kepada pelanggan.
Sedangkan dalam Techopedia mengartikan: “Quality assurance (QA) is the process of verifying whether a product meets required specifications and customer expectations. QA is a process-driven approach that facilitates and defines goals regarding product design, development and production.”[4] Quality Assurance (QA) adalah proses verifikasi apakah suatu produk memenuhi spesifikasi dan harapan konsumen yang dipersyaratkan. QA adalah pendekatan berbasis proses yang memfasilitasi dan mendefinisikan tujuan mengenai desain, pengembangan produksi dan pelayanan.
Menurut Shewhart dalam Kayode, jaminan mutu adalah proses memverifikasi atau menentukan apakah produk atau layanan memenuhi atau melampaui harapan pelanggan.[5] QA adalah pendekatan berbasis proses dengan spesifik langkah untuk membantu menentukan dan mencapai tujuan. Proses ini mempertimbangkan desain, pengembangan, produksi, dan pelayanan. Menurut Jones dalam Kayode, QA sarana operasionalnya melalui perusahaan dapat memberikan kontrol mutu untuk memenuhi persyaratan mutu untuk mendapatkan kepercayaan diri, baik dalam organisasi dan secara eksternal kepada pelanggan dan pihak berwenang.[6]
Dalam definisi lain dikemukakan, Quality Assurance is refers to think’s policies, attitudes, culture, actions and procedures necessary to ensure that quality is embedded, maintained and enhanced throughout all aspects of the business operations.[7] Jaminan mutu mengacu pada kebijakan, sikap, budaya, tindakan dan prosedur kebijakan diperlukan untuk memastikan bahwa kualitas tertanam, dipelihara dan ditingkatkan di semua aspek operasi bisnis.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa jaminan mutu (QA) adalah suatu cara yang dilakukan untuk menjamin, meningkatkan suatu mutu produk serta menghindari masalah, memberikan solusi atau layanan kepada konsumen agar memberikan kepuasan kepada konsumen.
B.  Teori Quality Assurance (QA)
       Secara teoritis, jaminan mutu berkonotasi tentang seni dalam proses mempromosikan yang mengarah pada melakukan pekerjaan bermutu. Tapi kenyataannya, ada pertentangan makna terus-menerus antara proses mutu dan mutu produk.[8]  Teori yang berbeda telah dikemukakan mengenai jaminan mutu. Salah satunya adalah teori Deming, dalam Total Quality Management (TQM). Teori ini bergantung pada asumsi pengetahuan yang mendalam bahwa mutu merupakan fungsi dari rasio usaha kerja terhadap total biaya. Artinya, jika total biaya yang dikeluarkan oleh sebuah organisasi yang rendah, hal ini merupakan sebuah indikator bahwa mutu produk terorganisasi dengan tinggi dan sebaliknya. Mereka yang mengadopsi teori mutu Deming, lebih berkonsentrasi pada strategi pengurangan biaya atau metode maksimalisasi laba. Namun, biaya akan meningkat bila mutu produk atau layanan tidak dipelihara, Deming telah memperingatkan terhadap empat belas prinsipnya, yaitu (1) tumbuhkan terus tekad yang kuat untuk meraih mutu, (2) adopsi filosofi mutu kinerja yang baru, (3) hentikan ketergantungan pada pengawasan jika ingin meraih mutu, (4) hentikan hubungan kerja yang hanya berdasar harga, (5) selamanya lakukan terus-menerus perbaikan-perbaikan, (6) lembagakan pelatihan-sambil kerja, (7) lembagakan kepemimpinan yang membantu, (8) singkirkan sumber ketakutan, (9) hilangkan penghalang komunikasi antar bagian, (10) hilangkan slogan-slogan dan keharusan-keharusan, (11) hilangkan kuota dan target-terget kuantitatif, (12) hilangkan penghalang-penghalang yang merampas kebanggaan dalam kerjanya, (13) lembagakan program pendidikan dan pengembangan diri secara sungguh-sungguh, dan (14)  libatkan semua orang dalam mencapai transformasi.[9]
       Namun, teori Deming lebih relevan di bidang manufaktur, di mana sebagian besar pekerja adalah pekerja dengan berketerampilan rendah. Teori ini juga menghadapi tantangan di pengaturan universitas, dimana produk akhir tidak dapat dengan mudah ditentukan. Juga, sehubungan dengan universitas Islam kontemporer, teorinya tidak mencakup beberapa aspek mutu dalam kaitannya dengan pengajaran Islam.[10]
       Teori manajemen mutu Crosby juga mendukung asumsi yang didalilkan oleh Deming. Crosby berpendapat bahwa sebuah organisasi yang menetapkan program yang bermutu akan melihat hasil tabungan kembali yang lebih banyak daripada melunasi biaya program bermutu: "mutunya gratis". Hal ini membuat program pelatihan secara teratur untuk memastikan staf lebih banyak mengembalikan investasi dan menurunkan biaya. Meski teori ini begitu abadi, mereka tidak melelahkan karena aspek manusia, khususnya peran pemimpin dalam memastikan mutu di universitas, terutama di dunia Muslim, tidak ditekankan.[11]
       Dari beberapa teori di atas dapat disimpulkan bahwa jaminan mutu (QA) dapat menjamin suatu produk atau program menjadi berkualitas dan dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan pada suatu program.
C.  Kerangka Kerja Quality Assurance (QA)
       Berdasarkan teori yang telah disebutkan, memiliki kerangka kerja yang berbeda telah dikembangkan untuk menangkap cakupan penjaminan mutu institusi pembelajaran yang lebih tinggi. Misalnya, Vroeijenstijn dikutip oleh Jones dalam Kayode, memperkenalkan kerangka kerja untuk penjaminan mutu yang mencakup baik elemen internal maupun eksternal. Proses eksternal dibangun di atas, dan didahului oleh, proses internal. Evaluasi internal terdiri dari pemantauan, evaluasi siswa dan metode sekolah dan evaluasi diri. Beberapa sistem peninjauan disertakan oleh rekan eksternal.[12]
       Ada hal yang perlu dilakukan penilaian  dalam proses penjaminan mutu. Indikator–indikator kinerja yang dijadikan acuan dalam penilaian yang dilakukan dalam proses penjaminan mutu meliputi 4 domain (ranah), yaitu:
1.    Manajemen dan organisasi, yang meliputi aspek–aspek kepemimpinan, perencanaan dan administrasi, pengelolaan staf, pengelolaan biaya, sumber daya dan pemeliharaanya, serta evaluasi diri.
2.    Pembelajaran, yang meliputi aspek–aspek kurikulum, pengajaran, proses belajar siswa, dan penilaian.
3.    Dukungan kepada siswa dan etos sekolah yang meliputi aspek–aspek bimbingan, pengembangan pribadi dan sosial siswa, dukungan bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus, hubungan dengan orangtua dan masyarakat, dan iklim sekolah.
4.    Prestasi belajar, yang meliputi aspek–aspek kinerja akademis dan nonakademis.
       Dalam kerangka kerja QA (penjaminan mutu), dapat diidentifikasi tujuannya sebagai berikut:
1.    Akreditasi - biasanya merupakan evaluasi mutu eksternal dimana adanya lembaga dari  luar merumuskan kriteria dan standar (patokan) terhadap suatu institusi dan program yang akan dinilai. Perbaikan biasanya ditujukan untuk memenuhi kriteria akreditasi.
2.    Akuntabilitas - ini biasanya mempertimbangkan penggunaan sumber daya yang tepat dan akan mencakup penilaian nilai uang. Pematokan  dengan beberapa metode biasanya berdasar untuk proses ini, yang mungkin berdasarkan evaluasi eksternal. Perbaikan yang dihasilkan akan terjadi biasanya dalam bentuk peningkatan efisiensi.
3.    Regulasi diri (dan sistem otonom) - di mana mutu manajemen terdiri dari evaluasi internal dan eksternal yang terkait prosedur internal untuk perbaikan. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan standar pendidikan yang tinggi di lembaga akademik independen.
       Telah jelas bahwa semua tujuan ini sangat penting untuk pentingnya perencanaan sistem manajemen pendidikan yang berkualitas untuk universitas Islam kontemporer. Namun, kerangka kerja ini tetap perlu ditingkatkan untuk menangkap elemen penjaminan mutu berdasarkan ajaran Islam. Mungkin regulasi diri adalah komponen yang paling mendasar. Dalam Islam, pendidikan adalah cara untuk mencapai yang tertinggi. Tujuan penciptaan yang sesuai dengan ajaran Allah (SWT):
Terjemahannya:
"Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali hanya menyembah kepada-Ku" (Adz-Dzariyat: 56).[13]

      Dengan demikian, peran utama pendidikan berdasarkan ajaran Islam adalah untuk membangun kapasitas kreatif dan produktif dalam sumber daya manusia dan bangsa. Hal ini terutama terjadi karena sumber daya manusia merupakan kunci untuk membangun pelayan bermutu ('abd) yang percaya pada Pencipta mereka, dan yang sepenuhnya menyadari alasan di balik keberadaan mereka, dan menjadi siap mengorbankan keinginan mereka sendiri (nafs). Pendidikan Islam yang efektif dan proses kualitasnya harus didasarkan pada fondasi yang kuat, tujuan dan rencana yang jelas, sesuai dengan nilai-nilai iman Islam, pengetahuan, etika kerja, kerja sama, toleransi, penyebaran kedamaian dan perilaku yang benar, di antara nilai-nilai mulia lainnya seperti yang diabadikan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah (ajaran Nabi Muhammad). Ada sebuah kebutuhan yang semakin meningkat untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam ini ke dalam mutu strategis perencanaan institusi pendidikan tinggi Islam yang visi, misinya dan tujuan harus sesuai dengan firman Allah:
“.........Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan Jalan yang terang......” (Al-Maidah: 48).[14]

      Salah satu yang paling Isu mendesak di universitas berbasis Islam adalah bagaimana memastikan dan terus memperbaiki banyak aspek kualitas pendidikan Islam dan pada saat yang sama untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam yang terungkap.[15]
       Institusi pendidikan tinggi Islam harus kuat dan secara praktis mencerminkan aspirasi masyarakat Islam terhadap kemajuan, membangun masa depan yang lebih baik dan membangun kembali tradisi Muslim. Mutu bukanlah sebuah konsep baru dalam Islam. Sebenarnya Islam mendorong umat Islam untuk menampilkan tugas mereka dan bekerja dengan cara yang sempurna dan melanjutkan usaha mereka dalam memperbaiki pekerjaan mereka, karena Allah telah berjanji untuk memberi penghargaan kepada orang-orang itu siapa yang melakukan perbuatan baik. Ada banyak ayat dalam al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW., itu mendorong mutu kerja dan kesempurnaan; contohnya:
“.............(Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan "(Al-Qur’an; Surah Al-Naml: 88).[16]

     Nabi Muhammad (S.A.W) juga telah mengatakan: "Allah menyukai seseorang yang pada saat dia bekerja, dia mengerjakannya dengan cara yang sempurna "(Al-Hadits) Tujuan penjaminan mutu di universitas adalah untuk memastikan akuntabilitas, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan yang lebih tinggi. Standar dan pedoman penjaminan mutu di sistem pendidikan tinggi Eropa, misalnya, memberikan arahan untuk institusi pendidikan tinggi untuk meningkatkan jaminan mutu kebijakan dan prosedur internal mereka. Dalam kasus universitas Islam, semua orang yang terlibat harus bertujuan untuk melakukan tugas seseorang dengan kemampuan yang terbaik dan untuk terus meningkatkan mutu kinerja. Beberapa prinsip dan nilai Islam terkait dengan mutu adalah 'cinta untuk bekerja' dan melakukannya dengan baik. "Al-Shura" (Diskusi terbuka dan kerja tim). Singkatnya,  jaminan mutu dalam Islam adalah pengaturan atau disposisi  pekerjaan, tugas dan tugas dengan pelatihan yang tepat, pengetahuan yang memadai dan teknis yang terperinci diterapkan untuk mencapai hasil yang baik.[17]
        Menurut Noraini dan Hasan dalam Kayode, bahwa tak perlu dikatakan, benturan internal menyebar di banyak negara-negara Muslim telah mempengaruhi dan melemahkan sistem pendidikan mereka yang lebih tinggi. Hal ini adalah fakta bahwa tidak ada kebijakan yang berorientasi pada mutu. Bisa berhasil dipikirkan atau diimplementasikan dengan baik dalam lingkungan hidup yang bergolak. Oleh karena itu studi ini membahas tentang penjaminan mutu universitas Islam kontemporer dengan latar belakang beberapa isu dan tantangan.
       Perkembangan universitas asing di luar negeri banyak kampus mengembangkan negara-negara dunia ketiga dan negara-negara Muslim bukanlah obat mujarab bagi pendidikan kaum miskin berkualitas seperti yang didalilkan oleh para pendukung kampus asing. Noraini dan Hasan dalam Kayode, menganugerahkan alasan di balik tujuan pendidikan masyarakat demokratis sekuler yang diperkenalkan oleh dunia barat sangat dipengaruhi oleh tujuan ekonomi Indonesia maksimisasi keuntungan. Mereka selanjutnya berpendapat bahwa pendidikan untuk tujuan itu untuk kemakmuran ekonomi dan kehidupan mewah saja bertentangan dengan keyakinan Islam. Padahal niat untuk meningkatkan kualifikasi dan tenaga kerja yang profesional di kebanyakan negara Muslim sangat ideal, tapi ada orang Muslim dunia sudah bisa mencapainya? Sampai sejauh mana memiliki keuntungan yang melek teknologi (pengetahuan) menguntungkan negara-negara Muslim dalam jangka panjang.[18]
       Komersialisasi pendidikan di banyak negara Muslim merupakan kendala utama dalam penjaminan mutu pendidikan. Dengan mengesahkan waralaba pendidikan dan lisensi untuk badan usaha, banyak negara muslim telah melakukan lebih banyak ruginya daripada kebaikan sistem pendidikan Islam. Kazmi dalam Kayode menjelaskan, mengacu pada komodifikasi pendidikan menegaskan bahwa pertimbangan mutu tidak menimbulkan masalah atau kurang dari adanya masalah dalam menentukan nilai tukar komoditi dari pada mutu terutama di bidang pengetahuan, di mana mutu tidak mudah didefinisikan. Dia juga berpendapat bahwa perkembangan Universitas barat dan kampus mereka di negara berkembang dan keinginan untuk mendapatkan izin dari pemerintah setempat merupakan contoh ekstrem komodifikasi pendidikan tinggi yang mana telah menyebabkan hubungan yang merugikan salah satu pihak. Hanya universitas barat asing saja datang untuk mendapatkan modal untuk mendanai penelitian mereka di rumah. Sepertinya Pendidikan seperti itu beralih ke pilihan untuk menghasilkan uang daripada memberikan pendidikan siswa bermutu.
       Menurut Scrum dalam Kayode, sebenarnya, komersialisasi pendidikan di bawah kedok timbal balik telah merambah kurikulum sekolah. Sekarang, lembaga pendidikan mendorong kurikulum dalam banyak hal, dan kebanyakan dari mereka adalah dilakukan atas nama "kemitraan" atau melalui kurikulum bebas.[19] Parravano dalam Kayode menyatakan bahwa kemitraan yang disebut sukses ini didasarkan pada prinsip timbal balik sebagai faktor umum yang mendasarinya. Hal ini  adalah sekolah dan bisnis membentuk hubungan yang adil, dengan komitmen dan manfaat substansial yang diidentifikasikan untuk keduanya.[20]
       Konsekuensi dari hubungan yang rapuh ini, seperti yang disajikan oleh Boyles (1998), dan Schrum (2002), adalah meningkatnya permintaan dari sekolah, dan terutama universitas, agar siswa diajar mata pelajaran yang dapat meningkatkan keterampilan teknis mereka, bukan mata pelajaran pada pedagogi inovatif berdasarkan praksis dan refleksi. Sebagai tambahan untuk ini, perguruan tinggi dan institusi pendidikan tinggi lainnya, khususnya di negara-negara Muslim, dihadapkan pada tantangan proliferasi lulusan komersial dan kesempatan pendidikan pascasarjana, sebagai hasil jaringan perguruan tinggi asing dan untuk keuntungan  regional universitas (Schrum, 2002). Oleh karena itu, saat guru melakukan usaha mereka dan waktu dalam pengalaman praktis di sekolah, mereka amati komersialisasi kurikulum meningkat, dimana mereka akan berpengaruh secara naif dan tantangan yang akan mereka hadapi sendiri di ruang kelas. Dengan demikian, jaminan mutu di universitas sangat menakutkan dengan adanya komersialisasi pendidikan.
       Tindakan komersialisasi pendidikan di negara ini sudah membudaya apalagi di lembaga pendidikan tinggi. Sementara dalam penyusunan kurikulum pendidikan oleh pemangku kebijakan kurikulum hanya memperhatikan sekolah-sekolah yang maju baik dari segi sarana prasananya maupun dari segi pendanaannya. Sementara lembaga-lembaga pendidikan daerah pesisir, dan daerah pedalaman masih jalan di tempat. Hal yang menghambat mutu sekolah-sekolah itu disebabkan adanya birokrasi rumit yang dilakukan oleh pemerintah.
       Menurut penulis, untuk menjamin mutu suatu lembaga pendidikan tidak harus melakukan tindakan komersialisasi pendidikan. Hal ini dibutuhkan kesadaran dan peran aktif pada setiap individu yang terlibat langsung atau yang masih ada keterkaitan dengan lembaga pendidikan ini (stakeholder). Jika itu dilakukan, maka anggapan bahwa lembaga pendidikan yang mahal adalah bermutu bisa dibantahkan. Jadi, bukan jaminan sekolah murah minim biaya adalah tidak bermutu. Melakukan pengendalian sumber biaya secara efisien (akuntabilitas) dan selalu melakukan evaluasi diri secara berkesinambungan yang dilakukan pihak internal dan ekternal dapat membantu terjaminnya mutu pendidikan.





















BAB III
KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Penjaminan mutu pendidikan (Quality Assurance) adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu peneglolaan secra konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders memperoleh kepuasan. Penjaminan kualitas merupakan bagian yang menyatu dalam membentuk kualitas produk dan jasa suatu organisasi atau perusahaan.
2.    Dari beberapa teori dapat diasumsikan bahwa jaminan mutu (QA) dapat menjamin suatu produk atau program menjadi bermutu dan dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan pada suatu program.
3.    Kerangka kerja penjaminan mutu tetap perlu ditingkatkan untuk mendapatkan elemen penjaminan mutu yang baik. Peran utama pendidikan berdasarkan ajaran Islam adalah untuk membangun kapasitas kreatif dan produktif dalam sumber daya manusia dan bangsa.















DAFTAR PUSTAKA

Anonimous. tt. Quality Assurance Framework.

Anonimous. tt. What is QA.

Departemen Agama RI. 2005. al-Qur’an dan Terjemahnya: Bandung: CV. Diponegoro.



Islamic Universities: Issues and Challenges, IIUM Journal of Educational Studies 2:2, 40-58

Kayode, Bakree Kazem dan Che Noraini Hashim. 2014. Quality Assurance in Contemporary

Randu, Arbitra Randu. 2017. 14 Prinsip Deming untuk Manajemen Mutu (Online), http://www.bacaanpopuler.com/2016/10/14-prinsip-deming-untuk-manajemen-mutu.html



[1] Anonimous, What is QA, tt. , h. 1
[2] Ibid.
[4] https://www.techopedia.com/definition/9038/quality-assurance-qa
[5]Bakare Kazeem Kayode dan Che Noraini Hashim, Quality Assurance in Contemporary Islamic Universities: Issues and Challenges (IIUM Journal of Educational Studies 2:2 , 2014, h. 41
[6] Ibid.
[7] Anonimous, Quality Assurance Framework, tt., h. 1
[8] Bakare Kazeem Kayode dan Che Noraini Hashim, Op.cit., h. 42
[9] Arbitra Randu, 14 Prinsip Deming untuk Manajemen Mutu (Online), http://www.bacaanpopuler.com/2016/10/14-prinsip-deming-untuk-manajemen-mutu.html. diakses pada 20 Oktober 2017
[10] Bakree Kazem Kayode dan Che Noraini Hashim, Op.cit., h. 42
[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13] Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya (Bandung: CV. Diponegoro, 2005), h. 417
[14] Ibid., h. 92
[15] Bakre Kazeem Kayode dan Che Noraini Hashim , Op.cit., h. 44
[16]Ibid., h. 
[17] Ibid., h. 44
[18] Ibid., h. 45
[19] Ibid., h. 46
[20] Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar